Dewan Perwakilan Rakyat Akan gelar Rapat Kerja dengan pemerintah untuk membicarakan kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang cipta kerja, besok.
Agenda utama rapat kerja itu adalah mendengarkan sikap pemerintah atas rencana pembahasan omnibus law itu ditengah bencana pandemi covid 19.
Ketua badan legislasi DPR, Supratman Andi agtas Mengatakan rapat kerja ini belum masuk ketahap pembahasan. Rapat kerja tersebut hanya mengagendakan untuk mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai kelanjutan RUU Cipta Kerja.
"Kalau pemerintah mengatakan lanjut, badan legislatif akan membentuk panitia kerja,kata supratman, kemarin.
Setelah pembentukan panitia nantinya, dewan akan melakukan uji publik dengan mengundang semua pihak yang berkepentingan, seperti buruh dan pengusaha.
Wakil ketua badan legislasi Achmad Baidowi mengatakan Dewan akan berusaha mencari jalan tengah antara pengusaha dan buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja nantinya, dan kami akan formulasikan bersama pemerintah.ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua Umum Konferensi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining elitos mengatakan pemerintah dan DPR seharusnya berkonsentrasi menanggulangi penyebaran Covid-19 jangan berkesempatan membahas RUU Cipta Kerja.
"Sebelum ada covid-19, Masyarakat luas sudah menolak RUU ini, ujar Nining.
Nining berjanji akan tetap berunjuk rasa jika pemerintah berkukuh melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja, Bentuk Demonstrasi itu akan dilakukan dimedia sosial, bukan dengan turun kejalan.
(Toms/Tempo)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »